Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait