Viral di Medsos Dokter Cantik, Istri Oknum Polisi Diduga Berselingkuh dengan Mahasiswa

Yoel Yusvin
Dokter Cantik, Istri Oknum Polisi Diduga Berselingkuh dengan Mahasiswa.(Foto: Tangkapan Layar/list).

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Viral di media sosial kasus dokter cantik sang istri polisi berinisial KDL diduga selingkuh dengan mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas). Pihak kampus pun angkat bicara.

Diketahui Istrinya KDL yang merupakan dokter cantik lulusan luar negeri itu diduga selingkuh ketika sang suami menjalani pendidikan perwira.

Sebelumnya perwira polisi dengan pangkat Iptu berinisial AH, melaporkan sang istri ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel.

Berdasarkan bukti foto yang diberikan suaminya kepada penyidik Ditkrimum Polda Sulsel, terlihat jelas KDL diduga telah berhubungan intim dengan seorang pria berinisial AW, yang juga merupakan rekan seprofesinya dan mahasiswa kedokteran di Unhas.

Dikutip dari iNews.id. Civitas akademik Universitas Hasanuddin Makassar mengonfirmasi bahwa Karina Dinda Lestari adalah seorang dokter lulusan luar negeri yang sedang melanjutkan pendidikan dokter spesialisnya di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Pria yang terlibat dalam perselingkuhan ini juga merupakan mahasiswa kedokteran yang satu angkatan dengan Karina.

Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada keduanya.

Kepala Bagian Humas Unhas, Ahmad Bahar, menyatakan bahwa mereka akan mematuhi semua prosedur dan keputusan dari penyidik.

"Ini sebenarnya kasus pribadi ya memang melibatkan dua orang mahasiswa yang lagi melakukan pendidikan di Unhas. Kalau pihak suami dari pada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda kalau pihak Unhas semuanya menyerahkan ke pihak polisi," ucap Ahmad Bahar, Kamis (19/10/2023).

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Ditkrimum Polda Sulsel.

Meski KDL seorang mahasiswa, namun statusnya telah tercatat sebagai istri Bhayangkari dan wajib mematuhi aturan dalam Undang-Undang Kepolisian R-I.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network