MEDAN, iNewsPortalAceh.id - Mahasiswi berinisial N (18) menjadi korban pemerkosaan anak pemilik kos di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku berinisial R (24) yang ternyata sudah berkeluarga.
Informasi diperoleh, pelaku melancarkan aksinya bejat dengan mengancam korban menggunakan pisau.
Bahkan pelaku juga menganiaya korban hingga menderita luka lebam di wajah karena berupaya melawan.
Seusai memerkosa, pelaku R lalu mengambil handphone (HP) korban dan pergi meninggalkan rumah kos.
Sementara korban sempat menangis dalam kos hingga akhirnya memberanikan keluar dan mengadu ke seorang ibu pemilik warung makanan di sekitar lokasi.
Kabar ini lalu diketahui kepala dusun dan orang tua korban yang kemudian melaporkan pelaku R ke Polrestabes Medan.
Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, usai menerima laporan, tim Reskrim Polrestabes Medan langsung menangkap pelaku R.
"Pelaku sudah kami tangkap. Sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan," ujarnya dikutip dari iNewsMedan, Jumat (20/10/2023).
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait