JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Empat debt collector ditangkap polisi usai menculik istri nasabahnya di Rokan Hilir (Rohil), Riau. Penculikan ini dilatarbelakangi suami korban yang tak membayar utang.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penculikan dilakukan para pelaku pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Para pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban bernama Sumilan.
Namun saat tiba di rumah korban, Sumilan tidak berada di rumah. Mereka hanya mendapati istri Sumilan, yakni Maya Ramasari.
Para pelaku kemudian pergi mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan. Kemudian para pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.
Korban lalu pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut.
"Para pelaku bersembunyi, begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil," kata Andrian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).
Lalu para pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.
Aksi itu akhirnya ketahuan oleh Sumilan suami korban. Sumilan pun langsung melapor ke polisi.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah. Identitas para pelaku yakni MP (43), HT (33), RK (30) dan seorang wanita ibu rumah tangga inisial PH (54).
"Pelaku PH berperan sebagai menculik dengan menarik korban ke dalam mobil. Kemudian, MP selaku sopir mobil, RK, DH dan HT sebagai pemantau situasi," katanya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait