TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Terkuak, oknum pejabat di Aceh Tengah, berinisial IW, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medis di RSUD Datu Beru Takengon, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur pada 3 November 2023 di salah satu kafe di Kota Takengon.
Menurut surat tanda penerimaan laporan bernomor 133/XI/2023/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 3 November 2023, IW dan rekan-rekannya dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.
Diduga korban sempat diikat dan dipukul di bagian kepala.
Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. Gusnarwin, saat dikonfirmasi terkait status IW, yang menjabat sebagai Wadir Pelayanan Medis di RS tersebut, mengungkapkan rencananya untuk bertemu langsung dengan IW.
Gusnarwin juga akan berdiskusi dengan Dewan Pengawas RSUD Datu Beru sebagai perwakilan pemilik rumah sakit, guna mengatasi persoalan yang menjerat salah seorang pejabat di RS tersebut.
"Rencana besok saya akan bertemu dan berdiskusi dengan Dewas RS, bagaimana menyikapinya," jawab Gusnarwin (5/11/2023).
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait