Hari Ini, Wadir RSUD Datu Beru Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Yusradi
Hari Ini, Wadir RSUD Datu Beru Dipanggil Penyidik Diduga Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Pelindungan Anak, semua bentuk tindakan kekerasan, diskriminasi, pelecehan seksual, dan eksploitasi terhadap anak dilarang dan dianggap sebagai tindakan melanggar hukum.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network