Terbakar Cemburu, Pemuda Aceh Nekat Sebar Foto Bugil Pacarnya

Ira Widyanti
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

"Ancaman hukuman pidana kurungan penjara maksimal 6 tahun dan denda miliaran rupiah," pungkas Heti.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network