PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Ketua DPRK Pidie Jaya diminta mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Pidie Jaya.
Usulan nama calon penjabat Bupati Pidie Jaya diminta usulkan paling lambat 6 Desember 2023.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen Dr. H. Suhajar Diantoro, M, Si atas nama Mendagri tanggal 9 November 2023.
Sementara itu, M. Nasir, S.Pd, Sekwan DPRK Pidie Jaya, Kamis (23/11/2023) di hubungi media ini membenarkan tentang surat tersebut telah diterima oleh DPRK Pidie Jaya.
"Rencana besok DPRK Pidie Jaya akan menggelar rapat internal untuk membahas usulan tiga nama Pj. Bupati Pidie Jaya," ujar M Nasir.
Sementara itu Hasan Basri, Wakil Ketua 1 DPRK Pidie Jaya menyebutkan dirinya belum mengetahui tentang surat Mendagri tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait