DPRK Aceh Tengah Tetapkan Nama-Nama Komisioner KIP Periode 2024-2029

Yusradi Yusuf
DPRK Aceh Tengah Tetapkan Nama-Nama Komisioner KIP Periode 2024-2029.(iNews/ Yusradi).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, melalui Komisi A, mengumumkan lima nama komisioner KIP periode 2024-2029.

Pengumuman resmi diserahkan kepada Ketua DPRK pada Jumat, 23 Februari 2024.

Kelima komisioner yang ditetapkan sesuai rangking adalah Pajrin, Maharadi, Wen Yusri Rahman, Marzuki, dan Sabirinsyah.

Sementara lima nama cadangan meliputi Almer Agung Islami, Jurnalisa, Sunardi Gunedi Saufa Asri, dan Mukhlis.

Proses pemilihan tersebut melibatkan fit and propertest di ruang sidang DPRK pada Kamis, 22 Februari 2024, dengan tandatangan dari lima anggota Komisi A, termasuk Fauzan, Muchsin Hasan, Abadi Ayus, Samsudin, dan Tarmina.

Edi Kurniawan, Wakil Ketua DPRK, menyatakan akan meninjau kelengkapan administrasi yang telah diajukan ke pimpinan DPRK sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pihak DPRK juga membuka peluang bagi masukan dan tanggapan publik selama tiga hari melalui bidang hukum dan humas DPRK.

"Jika ada masukan yang masuk, kami akan bahas; jika tidak, akan dilakukan sidang paripurna istimewa dan diteruskan ke KPU Pusat serta tembusan ke KIP Aceh," ujar Edi Kurniawan.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network