TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Sejumlah pegawai honorer Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menghadapi tantangan ekonomi yang berat menjelang bulan suci Ramadhan.
Sejak November 2023, mereka belum menerima gaji selama empat bulan.
Salah satu pegawai honorer mengungkapkan bahwa situasi ini sangat memberatkan, terutama karena Ramadhan tinggal beberapa hari lagi.
"Kami ingin berbelanja untuk kebutuhan keluarga di bulan Ramadhan, tapi gaji kami belum dibayarkan," ucapnya.
Sekretaris DPRK Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Windi Darsa, SH, MM, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran gaji.
Menurutnya, masalah ini bukan hanya terjadi pada honorer di DPRK Aceh Tengah, tetapi juga dialami honorer jajaran pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah secara keseluruhan.
"Keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer selama tiga bulan terjadi karena sedang dilakukan evaluasi oleh inspektorat," ungkap Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya menjadi beban bagi pegawai honorer DPRK, tetapi juga menjadi masalah sistemik di tingkat pemerintahan daerah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait