TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Satu unit sepeda motor milik S (34) warga Dusun Alur Kulit, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong, Aceh Tengah dipakai oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), namun kendaraannya tak kunjung dikembalikan dan diduga hilang di Kota.
Seperti diketahui bahwa sepeda motor bernomor polisi BL5320 GUS dipakai oleh oleh ODGJ pergi menuju Takengo. Namun ODGJ tersebut Kembali pulang ke rumahnya dengan mengunakan kendaraan umum tanpa membawa sepeda motor itu.
Kini pihak keluarga pemilik sepeda motor tersebut memohon bantuan kepada masyarakat yang menemukan kendaraan yang hilang itu agar bisa melaporkan atau mengembalikan kepada pemiliknya tersebut.
Sementara itu Jamaluddin (35) Kepala Dusun di Desa Bukit Kemuning menyebutkan, bahwa keluarga S mendatangi dirinya untuk mengadu bahwa korban kehilangan kendaraan sepeda motor pada Minggu 26 November 2023 kemarin.
"Keluarga S datang menjumpai saya, mengaku bahwa sepeda motor honda supra 125 warna hitam bernomor polisi BL5320 GU, miliknya hilang di Kota Takengon," sebut Jamaluddin Senin (27/11/2023).
Jamaludin mengatakan hilangnya kedaraan itu karena dipakai oleh S yang alam gangguan jiwa YANG membawa kendaraannya pergi ke Takengon, tapi kendaraannya malah ditinggal di Takengon.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait