Motif Sakit Hati usai Cerai, Pria di Aceh Utara Sebarkan Foto Telanjang Mantan Istri ke Medsos

Armia Jamil
Keterangan Foto:Seorang Pria yang sebar foto telanjang mantan istri saat diamankan di Polres Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil)

Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara serta denda Rp1 miliar.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network