BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Dua polisi berpangkat di Polda Aceh ditangkap kasus kepemilikan 1 ons sabu, Minggu (14/1/2024). Satu berpangkat AKBP dan satu lainnya bintara.
Keduanya ditangkap tim Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mengatakan saat ini peran keduanya dalam kasus ini masih didalami.
"Ada anggota Polda Aceh yang kita tangkap ad dua orang. Satu berpangkat AKBP berinisial AP yang satu bintara. (Perannya) masih pendalaman di Polda Aceh," ucapnya, Senin (15/1/2024).
Dia pun menepis adanya isu penangkapan oknum polisi tersebut di rumah dinas. Fahmi menegaskan keduanya ditangkap di Banda Aceh.
"Ditangkap di Banda Aceh. Barang bukti 1 ons sabu-sabu. (Ditangkap di rumah dinas?) bukan, di Banda Aceh," ucapnya lagi.
Fahmi menegaskan, komitmennya terhadap penanganan kasus narkoba di Aceh, tak terkecuali anggota polisi.
Proses hukum terhadap tersangka, baik secara pidana maupun sanksi di institusi kepolisian, akan dilakukan jika terbukti bersalah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait