NIAS SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Seorang wanita muda menjadi korban bejat memuaskan napsu dari salah satu Kepala Desa dengan sejumlah rayuan maut.
Peristiwa dugaan pemerkosaan itu berawal saat OT mengirimkan pesan ke korban menawarkan pekerjaan sebagai staf di kantor desa.
Polres Nias Selatan telah memeriksa oknum Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT yang dilaporkan atas dugaan pemerkosaan.
Hingga kini OT masih mengelak dari tudingan tersebut. Dalam laporan yang diterima kepolisian, korban WT (20) menyebutkan diperkosa sebanyak tujuh kali.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, Kamis (19/1/2023).
"Kalau pengakuan korban sekitar 7 kali diperkosa. Pelapor bantah, katanya gak ada," katanya.
Sampai saat ini, katanya, pihaknya masih melakukan pendalaman, sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan pihaknya memastikan akan menggelar perkara dalam waktu dekat dengan pemeriksaan terduga pelaku sebagai saksi.
"Masih diinterogasi, kemarin dipulangkan habis itu datang lagi hari ini. Dalam waktu dekat digelar dan Status OT saat ini masih sebagai saksi," ujarnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait