Saat itu, personel Satreskrim dan Sabhara Polresta Banda Aceh menggeledah seluruh barang bawaan warga etnis Rohingya. Penggeledahan awalnya dilakukan terhadap barang bawaan Rohingya perempuan.
Personel polwan membuka tas dan tempat menaruh pakaian dan barang-barang milik Rohingya. Para pengungsi itu dikumpulkan di satu titik saat penggeledahan berlangsung.
Polisi menemukan 15 ponsel dari perempuan Rohingya. Pemilik ponsel diminta memegang ponselnya lalu difoto untuk dokumentasi petugas. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa nomor ponsel yang ditulis di potongan kardus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait