Mereka ditangkap dan digelandang ke Polresta Aceh Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindakan penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
