Pihak berwenang juga menyebutkan bahwa jika terbukti lahan tersebut bukan milik negara dan memiliki sertifikat, akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Pihak berwenang juga menyebutkan bahwa jika terbukti lahan tersebut bukan milik negara dan memiliki sertifikat, akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait