Polisi Tangkap Pembunuh Pemuda di Aceh Besar, Pelaku Kesal Ditagih Uang Penjualan HP

Syukri Syarifuddin
Keterangan Foto : Pembunuh Pemuda di Aceh Besar Ditangkap, Pelaku Kesal Ditagih Uang Penjualan HP (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

ACEH BESAR, iNewsPortalAceh.id - Pelaku pembunuhan di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (29/1/2024) ditangkap.

Pelaku berinisial MRV (20) warga Ateuk Jawo, Banda Aceh merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell.

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan dari penyelidikan di TKP dan keterangan dari saksi - saksi.

Kasatreskrim Polres Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menuturkan, pelaku ditangkap oleh tim rimueng dalam kurun waktu 4 jam setelah kejadian.

"MRV (20) warga Ateuk Jawo, Banda Aceh ditangkap Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar," katanya, Senin (30/1/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur.

Sebelumnya, pisau dibuang oleh pelaku di semak belukar gampong Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti," ucapnya.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network