Bea Cukai, mecatat penindakan terhadap barang kena cukai ilegal mencapai 9.014 penindakan.
Dari penindakan tersebut, sebanyak 448,18 juta batang rokok atau senilai Rp270,79 miliar batang berhasil disita.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Bea Cukai, mecatat penindakan terhadap barang kena cukai ilegal mencapai 9.014 penindakan.
Dari penindakan tersebut, sebanyak 448,18 juta batang rokok atau senilai Rp270,79 miliar batang berhasil disita.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait