Sementara untuk akses pengawasan, Mentan mengaku sudah berkomunikasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk nakal yang mempermainkan harga pupuk sehingga tidak sesuai dengan HET.
Tak main-main, Mentan memerintahkan mencabut izin hingga mempidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait