BPK RI Perwakilan Aceh ke Pidie Jaya Temui Pj Bupati, Ternyata Ini yang Dibahas

Jamalpangwa
BPK RI Perwakilan Aceh Ke Pidie Jaya Temui PJ Bupati, Ternyata Ini yang di Bahas. Foto: Ist.

"Kita warning dulu Kepala dinas atau penguna anggaran tak di perbolehkan keluar daerah tanpa izin dari pejabat bupati, jika tak ada hal- hal penting selama tiga puluh hari terhitung dari tanggal 12 Februari sampai 11 Maret 2024 nantinya," tutup Jailani Beuramat.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network