Sebelumnya, polisi membekuk pasutri yang melakukan penganiyaan kepada dua anak kandung dari tersangka pria yang merupakan anak tiri dari tersangka wanita.
Kekerasan yang dilakukan pasutri itu menyebabkan satu anak laki - laki yang masih balita harus meregang nyawa lantaran di rendam oleh ayah kandung dan ibu tirinya secara bergantian.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait