Kendati untuk kasus tersebut, kini pihak satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Pidie Jaya sudah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi seperti menyita puluhan meter kabel listrik yang digunakan dan beberapa batang kayu yang di gunakan untuk melilit kabel listrik.
Kemudian petugas juga mengamankan dua gading yang masih utuh dari gajah tersebut di Mapolres setempat sebagai alat bukti untuk tindakan proses hukum lebih lanjut nantinya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait