Gajah Mati Terlilit Kabel Arus Listrik di Pidie Jaya Aceh, Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jamalpangwa
Gajah Mati Terlilit Kabel Arus Listrik di Pidie Jaya Aceh, Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara.(Dok Ist).

Kawat ikat atau kawat kontak warna alumunium dengan panjang 36,85 Meter. ( digunakan sebagai kawat kontak yang dialirin arus Listrik).Kayu pancang dengan panjang 1 meter sebanyak 6 batang ( digunakan sebagai tempat diikatnya kawat telanjang yang beraliran Listrik ).

Sepasang Gading Gajah Sumatera dengan Rincian: Sebelah kanan panjang 77 Cm diameter pangkal 27 Cm diameter ujung 17 Cm.Sebelah Kiri panjang 78 Cm diameter pangkal 27 Cm diameter ujung 17 Cm.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network