Komisioner KIP Aceh Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Erwin
Komisioner KIP Aceh Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik.( Dok Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Sesuai dengan surat keputusan ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asyari nomor 321, sebanyak lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Aceh Tengah masa jabatan 2024 sampai dengan 2029 resmi di lantik oleh Penjabat Bupati Kabupaten Aceh Tengah T.Mirzuan.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah kelima Komisioner KIP yaitu, Pajrin, Maharadi, Wen Yusri Rahman, Marzuki, dan Sabirinsyah, yang di selengarakan di gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah di saksikan oleh Forum komunikasi daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah.

Pajrin salah satu Komisioner KIP yang di lantik disana mengatakan, pelantikan dirinya hari ini hanya langkah awal dari tugas-tugas besar yang menanti mereka, namun dengan kerjasama para komisioner yang ada di komisi independen pemilihan kabupaten aceh tengah ia yakin tugas yang di percayakan kepada nya akan dapat di kerjakan dengan baik.

"Ini hanya awal, kedapan banyak tugas-tugas berat yang menanti kami, insyaallah dengan tim KIP Aceh Tengah saat ini semua dapat kami kerjakan dengan baik," sebut Pajrin Selasa (19/3/2023).

Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Aceh Tengah T.Mirzuan.Mt saat di konfirmasi awak media seusai melantik 5 Komisoner KIP Aceh Tengah mengatakan, kedepan para komisioner yang baru dilantik akan menghadapi pemilihan kepala daerah secara serentak seindonesia.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network