JAKARTA, iNewsPortalAceh.id- Seorang menantu berinisial SK ditangkap polisi. Perempuan berusia 25 tahun itu ditangkap karena nekat mencuri uang mertua senilai Rp16 juta.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (13/1/2024).
Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3/2024) pagi.
Usai menggondol uang milik mertuanya bernama Rahma (69 tahun), kata dia pelaku langsung kabur dan bersembunyi hingga tertangkap dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Ratu.
"SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam delapan pagi tadi," ujar AKP Edi, Rabu (27/3/2024).
Dia menjelaskan, pencurian dalam keluarga itu berawal saat korban menitipkan kunci kepada SK pada Januari 2024.
Saat itu, lanjut dia korban yang pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya, meninggalkan pelaku sendirian di rumah.
Sepulang dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan, uang tunai Rp16 juta raib bersama tasnya dan SK sudah tidak berada di rumah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait