Iptu Irfan menegaskan kepada pemilik SPBU untuk menghindari praktik penipuan seperti menggunakan meteran dispenser BBM atau tindakan penipuan lainnya, karena hal tersebut bisa mengakibatkan penerapan sanksi administratif dan konsekuensi hukum yang lebih serius, termasuk tindakan pidana.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait