Petugas Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online, 1 Wanita Muda Diduga Muncikari Diamankan

Irwan Setiawan
Keterangan Foto: TA (25) warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang ditangkap karena terlibat praktik prostitusi online. (Foto: Ist)

"Barang bukti yang diamankan satu unit handphone, satu buah rekening bank, catatan gambar percakapan pelaku, bukti transfer dan bukti pembayaran hotel.

Sebelum menangkap TA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang wanita yang diduga korban dari pelaku TA. Korban diamankan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network