Saat ini, MR ditahan di Rutan Mapolresta Mojokerto. Tersangka MR dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 296 tentang Muncikari.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Saat ini, MR ditahan di Rutan Mapolresta Mojokerto. Tersangka MR dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 296 tentang Muncikari.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait