PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Di bulan ramadhan 1445 Hijriah Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, melakukan pengawasan di sejumlah tempat penjualan barang dan makanan, Kamis (04/04/2024).
Bahkan sejumlah supermarket yang berada di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, di tinjau untuk dilakukan pemeriksaan jaminan halal seperti bersertifikat.
Kakankemenag Kabupaten Pidie Jaya, Mulyadi, menyebutkan bersama tim Pengawas Jaminan Halal Kemenag Pidie Jaya melakukan peninjauan terhadap produk yang dijual pada beberapa supermarket apakah sudah bersertifikat Halal atau belum.
Kakankemenag didampingi Kasi Bimas Islamnya dan sekaligus melakukan sosialisasi kepada manajer supermarket untuk menjual barang / makanan yang sudah dinyatakan Halal menurut syariat Islam.
"kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memproduksikan makanan / minuman supaya dapat mendaftar untuk mendapatkan sertifikat halal dari kementerian agama paling lambat bulan Oktober 2024 semua makan/minuman yang dijual sudah terdaftar sebagai produk Halal," tutup Mulyadi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait