ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id - Proyek pengadaan seragam anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) untuk kepentingan pengamanan Pemilu 2024 diduga hasil kesepakatan jahat antara Pemda dan APDESI Aceh Tenggara, dengan modus keterbatasan anggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian mengatakan dugaan kesepakatan jahat antara Pemerintah Daerah dan Pengurus APDESI Aceh Tenggara di awali dari depisit anggaran di Pemda sehingga membebani Anggaran Dana Desa (ADD), dari kebijakan tersebut oknum pengurus APDESI berskenario untuk menjadi pehak ke-3 dalam pengadaan baju seragam tersebut.
Namun setelah di telisik oleh Tim bahwa pada saat pengadaan seragam tersebut anggaran Dana Desa belum juga ada yang cair, sehingga beban nasional tersebut menjadi hutang kepala Desa.
Gegoh juga memaparkan berdasarkan informasi dari Kepala Desa yang Masi kita lindungi indentitas, besaran yang di setor ke pengurus APDESI sebesar Rp1.300.000 per satu set seragam dari 1.452 petugas Linmas untuk 726 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dalam perkara ini LSM Penjara siap mengawal ke ranah hukum demi mengawal anggaran negara dari tangan-tangan kotor," pungkas Gegoh.
Inspektur inspektorat daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Abdul Kariman mengatakan benar pengadaan seragam Linmas itu di bebankan ke ADD dikarnakan depisitnya anggaran daerah Kabupaten Aceh Tenggara, melalui surat edaran dari pemerintah Daerah namun surat edaran tersebut belum saya terima.
Abdul Kariman juga menyampaikan melalui rapat forum Kecamatan, "Pengadaan seragam linmas itu harus di belanjakan oleh masing-masing Kepala Desa, dan tidak boleh di koordinir oleh salah satu pihak, namun apabila masalah pengadaan baju Linmas ini di temukan adanya indikasi menguntungkan satu pihak, jika ada perintah pimpinan maka Inspektorat akan lakukan audit," tutup Kariman.
Namun kenyataan di lapangan pengakuan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Deleng Pokhisen bahwa seragam Linmas tersebut di tangani secara terselubung oleh pihak ke-3.
Ketua APDESI Aceh Tenggara, Muslim saat di temui wartawan di Om Cafe, Jln. Ahmad Yani Kutacane Aceh Tenggara, pada Selasa (2/4/2024) pukul 10.30 WIB pagi di dampingi samta yang mengaku sebagai Kuasa Hukum APDESI mengatakan, pengadaan seragam Linmas tersebut itu bukan di inisiatori oleh Ketua APDESI namun di koordinir oleh saudara Samta.
Di lokasi yang sama Samta mengakui sebagai pendamping Hukum bahwa dia yang mengkoordinir pengadaan seragam Linmas tersebut, bahkan dia mengakui baru 15 Desa yang melunasi pembelian seragam tersebut.
Sebelumnya Azhari salah satu Wartawan media Online Nanggroe.media telah memberitakan tentang pengadaan seragam linmas tersebut, namun saat melakukan konfirmasi resmi Azhari mengaku mendapat ancaman dilaporkan terkait pemberitaan tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait