"Layanan penitipan kendaraan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang pulang kampung dan khawatir dengan keamanan kendaraan yang ditinggalkan, syaratnya hanya membawa STNK kendaraan yang akan dititipkan," Pungkas Kapolsek.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
