Pastikan Implementasi Masa Jabatan 8 Tahun di Aceh, Puluhan Pungulu Galus Serbu Kota Banda Aceh

Dosaino ariga
Pastikan Implementasi Masa Jabatan 8 Tahun di Aceh, Puluhan Pungulu Galus Serbu Kota Banda Aceh.(iNews / Dosaino).

Mudah-mudahan sambungnya, DPR dan Pemerintah Aceh nantinya, bisa mengakomodir semua yang disuarakan para Kepala Desa yang ada di Provinsi Aceh ini, dalam perubahan UUPA, pungkasnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network