BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap sejumlah bandar dan penjudi toto gelap (togel) di Banda Aceh.
Pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam.
Saat penangkapan, polisi ikut menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik yang berjumlah Rp2.809.863.
Pelaku yang diamankan yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya dan MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.
"Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Sabtu (27/4/2024) kemarin.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait