LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, menangkap seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kota Lhokseumawe, usai mencuri sepeda motor milik anggota polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berencana akan membongkar onderdil atau sparepart motor hasil curian untuk dijual satu per satu.
AM ditangkap di Jalan Lintas Medan Banda Aceh, Kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya.
AM diketahui mencuri kendaraan bermotor jenis Yamaha Rx-King, milik M. Fajri seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara.
Motor tersebut hilang saat diparkirkan di teras rumahnya di Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong.
Kasatreskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi menyatakan, dari hasil pemeriksaan korban melakukan aksi pencurian itu dengan cara memanjat rumah korban pada malam hari.
“Pelaku merupakan pemain baru dan melakukan aksi tersebut seorang diri,” kata Novrizaldi, Sabtu (4/5/2024).
Kepada polisi pelaku mengaku akan akan membongkar onderdil, atau sparepart motor korban untuk dijual satu per satu agar tidak diketahui oleh petugas.
Kini pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Rx King telah diamankan di Mapolres Aceh Utara, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar terus waspadai aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memasang pengaman ganda.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait