Hendak Transaksi Narkoba di Sebuah Warnet, Seorang Pria Diringkus Polisi

Suparman Munthe
Keterangan Foto : Ilustrasi.

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Personel Polsek Gunung Meriah dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada malam hari pada Sebuah Warnet di Aceh Singkil, Jum'at (17/5/2024).

Penangkapan itu dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap Narkotika di wilayah Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Personel Polsek Gunung Meriah yang menerima laporan itu langsung bergegas cepat untuk melakukan pengintaian terduga pelaku yang akan melakukan transaksi peredaran gelap narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil AKP Mahdian Siregar, mengatakan pengintaian itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di kecamatan Gunung Meriah.

"Personel Polsek Gunung Meriah Polres Aceh Singkil yang menerima Laporan tersebut berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba dan langsung ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku," Sebutnya.

Ditambahkannya, setelah berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SM (27), petugas kemudian melakukan penggeledahan dan di dapati barang bukti berupa 23 (Dua Puluh Tiga) Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 2,19 gram, 1 buah sendok Pipet, uang sebesar Rp400.000,- ( Empat Ratus Ribu Rupiah).

Tak sampai disitu, kata dia, petugas kepolisian juga menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa ia mendapat Narkoba tersebut dari seorang pria yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelaku.

"Petugas Kepolisian langsung melakukan pengejaran, namun orang yang di tuju telah terlebih dahulu berhasil melarikan diri, kemudian pelaku SM (27) kami bawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup AKP Mahdian.

Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, yang menerima laporan adanya penangkapan penyalahgunaan narkotika ini sangat mengapresiasi kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, Hal itu untuk mencegah kerusakan pada lingkungan dan generasi muda.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network