ACEH BARAT, iNewsPortalAceh id – 2 pasangan sejoli warga Rohingya menikah di kamp pengungsian di kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Kota Meulaboh, Jumat 17 Mei 2024 malam kemarin. Pernikahan secara Islam berlangsung sederhana disaksikan puluhan warga Aceh.
Dimana Kedua pasangan Rohingya yang terdampar ke Aceh dan menikah adalah Zainalullah (25) menikah dengan Azizah (18).
Kemudian Zahed Husen (20) dengan Rudiyas (18). Usai prosesi pernikahan, sebagai tanda bersyukur mereka berbagi permen untuk warga yang menyaksikan.
Dalam prosesi akad nikah yang dipimpin oleh Ustadz Muhammad Jaber atau Teungku Rohingya itu, kedua pasangan saling berhadapan tanpa adanya berjabat tangan dengan wali nikah.
Tidak seperti akad nikah pada umumnya di Aceh, prosesi akad nikah Rohingya menggunakan mazhab Ghazali, hanya melalui lisan atau ucapan serta disaksikan sejumlah orang saksi.
Kedua pasangan pengantin yang menikah mengaku berkenalan dan saling suka saat berada di kamp pengungsian di Kabupaten Aceh Barat.
Salah satu mempelai pria Rohingya, Zainatullah mengaku bahwa pernikahannya secara sederhana serta tidak memakai mahar, karena mereka musafir dan sama-sama kurang mampu serta berada di lokasi pengungsian.
“Indonesian camp and married me, Zainatullah and Azizah now married me, Islam religion Rohingya married me Alhamdulillah so thanks you,’’ kata Zainatullah.
Sementara itu warga Aceh yang menyaksikan mengatakan bahwa prosesi pernikahan Rohinya tersebut sedikit berbeda dengan akad nikah pada umumnya di Aceh, karena tidak berjabat tangan dengan wali nikah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait