Pertama di Jambi, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Tanah Ulayat

Medi Arjuna
Teks Foto : Menteri AHY serahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Tanah Ulayat di Provinsi Jambi. (Dok : Biro Humas Kementerian ATR/BPN)

Kementerian ATR/BPN juga telah dianugerahi rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas capaian Sertifikasi (Hak Pengelolaan) HPL Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Pertama sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dirumuskan.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran.

Turut hadir, Gubernur Jambi, Al Haris beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network