Sementara itu menurut keterangan pelaku, uang sebesar Rp11,3 juta telah dilakukan pembayaran utang pelaku kepada orang lain dan keperluan sehari hari.
"Kini pelaku ditahan di sel Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait