Petugas Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton di Aceh

Irfan Ma'ruf
Keterangan Foto: Pemusnahan barang bukti narkoba. (Foto: Ist/Irfan Maruf)

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai Pusat, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kakanwil DJBC Aceh, Kepala KPPBC TMP C Langsa, dan seluruh anggota jajaran Polda Aceh yang melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum.

"Diharapkan agar terus melakukan kerja sama yang sinergi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan," pungkas Shobarmen.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network