Dugaan Penyimpangan Dana ZIS, Empat Tersangka Ditahan di Rutan Takengon

Yusradi Yusuf
Salah satu tersangka saat akan di bawa ke Rutan Kelas IIB Takengon.(iNews / Yusriadi Yusuf).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Jo Ayat (2) Jo Ayat (3) Jo Pasal 9 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network