Diduga Nekat Buang Bayi di Toilet Blang Padang, Seorang Perempuan Asal Pidie Diamankan Polisi

Asmara Piana
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Toilet Blang Padang, Seorang Perempuan Diduga Pelaku Diamankan.( Foto: Dok Asmara Piana).

"Pelaku dijerat Pasal 77 B Jo Pasal 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 305 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkasnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network