Namun pada penghujung tahun 2023 Kepala Dinas ESDM Aceh merilis bahwa terdapat beberapa titik koordinat yang diduga menjadi wilayah penambangan tanpa izin di Aceh.
“artinya hal ini masih harus terus menjadi fokus menteri ESDM dan Pemerintah Aceh untuk menertibkan seluruh aktifitas tambang ilegal yang ada di Aceh secara kolaboratif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, guna mewujudkan kesejahteraan yang inklusif bagi masyarakat Aceh kedepan”. Tutup hanif .
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait