Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, 2 Pria Aceh Diamankan Petugas Bandara Blang Bintang

Asmara Piana
Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, 2 Pria Aceh Diamankan Petugas Bandara Blang Bintang.(Dok Piana).

Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal sepuluh miliar rupiah," tegasnya.

Untuk tersangka MF hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network