Gajah mendapat perlindungan dari Peraturan Pemerintah Indonesia no. 7 tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tahun 2018.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Gajah mendapat perlindungan dari Peraturan Pemerintah Indonesia no. 7 tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tahun 2018.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait