Kejari Abdya Setor Uang Hasil Lelang Barang Bukti ke Baitul Mal

Erdawati
Kejari Abdya Setor Uang Hasil Lelang Barang Bukti ke Baitul Mal.(Dok Ist).

“Uang rampasan negara dan hasil penjualan lelang langsung ini menjadi kas negara sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Melta.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network