NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Satuan Resrse Krimimal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan MS (53) terduga pelaku penembak seorang warga warga Desa Padang Panyang dengan senapan angin pada Rabu (20/11/2024) kemarin.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani pelaku ditangkap di Desa Padang Panyang pada Kamis (21/11/2024) sekira pukul 02:00 dini hari.
Penangkaapan pelaku tersebut kata Vitra, berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa telah terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi terluka hingga dirujuk ke RSU Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
“Disaat yang sama setelah personel melakukan olah TKP, kita juga periksa saksi saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Vitra.
Selanjutnya kata Vitra petugas langsung membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang kita amankan diantaranya, satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam dan sebuah dompet, Sementara untuk motifnya masih didalami,” pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait