Usai Diberitakan, Pemkab Pidie Jaya Bayar Dua Bulan Gaji Perangkat Desa

Jamalpangwa
Keterangan Foto : Gaji kepala desa di tahun 2024 (Foto Ilustrasi: Istimewa).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Setelah sebelumnya diberitakan mengenai tunggakan gaji perangkat desa selama enam bulan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Pemerintah Kabupaten akhirnya mencicil pembayaran dengan mengalokasikan gaji untuk dua bulan terlebih dahulu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Pidie Jaya, T. Muslem, menyatakan bahwa gaji perangkat desa untuk Agustus dan September 2024 telah mulai disalurkan.

"Sebagian gaji selama dua bulan sudah masuk ke rekening masing-masing perangkat desa. Proses pengiriman diawali di Kecamatan Trienggadeng, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Bandar Dua," ujarnya.

Adapun tunggakan gaji selama empat bulan lainnya akan menjadi utang daerah dan direncanakan untuk dibayarkan pada tahun 2025.

T. Muslem menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena anggaran daerah banyak terserap untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada.

Sesuai skema Alokasi Dana Gampong (ADG) Jerih Kepala Desa tahun 2024, pembayaran dijadwalkan dalam empat tahap: tahap I untuk tiga bulan, tahap II untuk dua bulan, tahap III untuk dua bulan, dan tahap IV untuk dua bulan, dengan total sembilan bulan.

Namun hingga kini, masih tersisa empat bulan yang belum dibayarkan.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network