Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial dan Rumah Sakit Jiwa Aceh, guna memastikan bahwa tidak ada lagi pasien ODGJ yang mengalami pemasungan dan dapat mendapatkan hak kesehatan mereka dengan lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Humas Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait