BENER MERIAH, iNewsPortalAceh.id - Malangnya nasib Ayuni, takdir hidupnya harus berhenti di tangan suaminya yang tega melakukan pembunuhan dengan cara sadis yaitu di cor dan dimasukkan ke dalam drum lalu dikubur di kebun kopi.
Jeritan "ampun, ampun, ampun" dari perempuan yang berusia 35 tahun itu di dengar oleh Hasbullah yang merupakan pemilik kebun yang berbatasan dengan kebun Ayuni dan suami.
“Kebetulan kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Jum’at (31/01/2025) kemarin.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam konfersi pers mengatakan, kasus suami bunuh istri yang kemudian di cor dalam drum lalu dikubur di kebun kopi, lantaran pelaku merasa sakit hati.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku dan korban sudah mengalami cekcok di rumah orang tuanya, hingga pelaku merasa sakit hati dan dendam.
Inilah yang menjadi motif pembunuhan Ayuni, kini pelaku sudah diamankan di Polres Bener Meriah dan atas perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, terancam dihukum dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait